Komisi VIII DPR Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

Writer: - Selasa, 13 Mei 2025

Jakarta, Sumselupdate.com – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.

Read More

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi” ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025).
Kiai Maman menambahkan, sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya dilayani satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi Kemenag?” tanya Kiai Maman.

Kiai Maman mengusulkan agar Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.

Baca juga : BAKN DPR Dalami Efektivitas Subsidi dan Dorong Revitalisasi Pabrik Pupuk

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

Baca juga : Ketua DPR Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia Lebih Baik

“Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” tegas Kiai Maman. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts