Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver dan kurir aplikasi online jelang Idul Fitri 1446 H.
Keputusan Presiden ini kemudian telah dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Dalam SE Menaker disebutkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
“PKB menyambut baik terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo dengan memberikan bonus hari raya bagi driver dan kurir online, karena sebelumnya hal ini belum pernah terjadi”, tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Neng Eem, yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan agar manajemen perusahaan aplikasi angkutan online benar-benar membayarkan bonus hari raya tepat waktu kepada pengemudi dan kurir, agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga mereka jelang hari raya nanti.
“Sekarang kita minta pengusaha angkutan umum online membayarkan bonus hari raya paling lambat 7 hari sebelum lebaran, jangan ada alasan lagi,” kata Neng Eem.
Dia yakin dengan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online akan meningkatkan perekonomian Indonesia, karena di saat bersamaan pekerja swasta, ASN, TNI Polri, Guru juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebagaimana diketahui, sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan pemberian THR bagi karyawan paling lambat H-7 Lebaran dan bagi ASN diberikan H-14 mulai 17 Maret 2025.











