Jakarta, Sumselupdate.com – Kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi dengan langkah nyata yang mampu menjawab berbagai tantangan.
“Bila kondisi kekerasan dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan semua pihak,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Senin (16/12) menyebutkan, lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut dia kondisi itu termasuk darurat, mengingat populasi perempuan di Indonesia mencapai 49,42% dan termasuk anak 31,6%.
Sejumlah faktor, antara lain minimnya ruang aman bagi kedua kelompok tersebut dan pola asuh anak dalam keluarga diduga menjadi pemicu kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Menurut Lestari, upaya itu harus mampu direalisasikan para pemangku kepentingan bersama masyarakat.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, pilihan untuk membangun sebuah gerakan menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa menjadi pilihan untuk dikedepankan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya bebas dari tindak kekerasan dalam keseharian, dilakukan secara masif.
Menurut Rerie, semangat bersama mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, harus konsisten ditingkatkan.
Dia berharap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah pada kondisi darurat ini menjadi prioritas pemerintah untuk diatasi.
Karena, perempuan dan anak merupakan bagian penting dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.











