Palembang, sumselupdate.com – Aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada yang telah dibatalkan pengesahannya masih menjadi konsen masyarakat terkhusus mahasiswa dalam mengawal putusan MK terkait ambang batas Parlemen dan batas usia pencalonan kepala daerah.
Salah satunya, ikatan mahasiswa muhamadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Pilkada didepan kantor DPRD Sumsel, Jum’at (23/08/2024) sore sekitar pukul 14:30 WIB.
Istimewanya aksi demo yang dilakukan oleh IMM Palembang ini langsung dipimpin salah satu dosennya di Universitas Muhamadiyah Palembang.
Pantauan di lokasi unjuk rasa, ada sekitar ratusan peserta demo dari mahasiswa IMM yang sebagian mengenakan almamater merah IMM dan juga almamater hijau UMP.
Terlihat aparat kepolisian juga disiagakan lebih dari ratusan personel tepat dihadapkan para peserta pengunjuk rasa.
“Melihat kondisi negara saat ini yang sedang ricuh dan kegentingan kepentingan yang sangat luar biasa baik dilihat dari aspek politik dan aspek hukumnya. Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Muhamadiyah Bersatu akan menggelar aksi tentang “Selamatkan Demokrasi & Mengawal Putusan MK NO:60/PUU-XXII/2024 & No: 70/PUU-XXII/2024 Serta menolak Revisi UU Pilkada yang akan digelar pada, “peryataan sikap yang dibacakan salah satu Aliansi Mahasiswa IMM.
Baca juga : Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI, Tembakan Gas Air Mata Pecah Konsentrasi Massa
“Kami mendesak DPRD Sumsel untuk menolak UU Pilkada disahkan,”ucap salah satu orator dari IMM Palembang.
Menyambut aksi unjuk rasa dari mahasiswa muhamadiyah disambut anggota komisi 5 DPRD Provinsi Sumsel Saiful Fadli dari Fraksi PKS.
Kata Saiful Fadli dia mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang mengawal putusan MK dan menolak pengesahan UU Pilkada yang dinilai peserta aksi bertentangan.
“Kami tidak omdo dan kami pastikan aspirasi mahasiswa ini kami bawa ke Jakarta,” ucap Saiful Fadli. (**)











