KPU Muba Umumkan 492.504 Pemilih yang Sah Ikut Tentukan Gubernur dan Bupati di Pilkada Serentak  

Writer: - Rabu, 14 Agustus 2024
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho.

Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Muba untuk pemilihan umum Gubernur – Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati serentak tahun 2024.

Rapat pleno yang digelar di Aula Gedung KPU Muba, Minggu (11/8/2024), dihadiri Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho serta anggota dan sekretariat KPU Muba, Bawaslu Muba, Polres Muba, Dandim 0401 Muba, Kejari Muba, Disdukcapil Muba, Kesbangpol Muba, Ketua PPK, dan anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK se-Kecamatan Kabupaten Muba.

Read More

“Hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Muba untuk pemilihan umum Gubernur–Wakil Gubernur dan Bupati–Wakil Bupati secara serentak tahun 2024,” jelas Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho.

Adapun hasil rapat pleno, Daftar Pemilih Sementara berjumlah 492.504 pemilih, dengan rincian: pemilih laki-laki sebanyak 251.403, perempuan 241.101 yang tersebar di 15 kecamatan dan 242 desa/kelurahan.

Berdasarkan Rapat Pleno Nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Muba Nomor 67 tahun 2024. (***)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts