Polisi Tangkap Pembakar Masjid di Sunter Tanjung Priok

Writer: - Kamis, 25 Januari 2024
Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial SMY, 21 tahun (berkaus biru), yang diduga sebagai pelaku pembakaran masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 25 Januari 2024. (Beritasatu.com/Gandhi Armansyah)
Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial SMY, 21 tahun (berkaus biru), yang diduga sebagai pelaku pembakaran masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 25 Januari 2024. (Beritasatu.com/Gandhi Armansyah)

Jakarta, Sumselupdate.com — Polisi berhasil menangkap SMY (21), tersangka pembakaran Masjid Jami Al Falah di Sunter Kemayoran, Jakarta Utara. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 500 meter dari masjid.

Tersangka ditangkap saat sedang tidur di kamar kontrakannya oleh tim reskrim Polsek Tanjung Priok. Warga sekitar yang marah sempat memukuli tersangka sebelum dibawa polisi. Petugas pun bertindak cepat dengan langsung mengevakuasinya untuk menghindari amukan warga.

Ketua RT 03, Aziz menjelaskan awal mula kecurigaan warga terhadap terduga pelaku. Hal ini bermula saat salah satu warga melihat sandal pria itu mirip dengan pelaku pembakaran masjid. Setelah dicermati pakaian serta ciri-ciri pria berumur 21 tahun ini mirip dengan pelaku hingga akhirnya warga melapor ke polisi.

“Berawal dari informasi istri saya, ketika istri saya agak mencurigai salah satu benda yang dipakai yaitu sandalnya di rumah kontrakan ini. Lalu istri saya mencoba memasuki rumah ini dengan cara permisi. Lalu seketika istri saya dengan sigap memfoto pelakunya sedang tertidur di rumahnya dan kami pelajari ternyata sosok ciri-ciri pelakunya mengarah ke yang semalam kejadian di Masjid Al Falah,” bebernya.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan, ciri-ciri tersebut sesuai dengan yang ada di rekaman CCTV masjid yaitu topi, pakaian yang dikenakan pelaku, sandal serta ciri fisik yang menyerupai pelaku pembakaran.

Di lingkungannya sendiri, pelaku dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga. Pelaku juga diketahui baru tinggal di kontrakan itu selama kurang lebih dua bulan bersama ibunya yang tuna netra.

Aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku untuk mencari barang bukti lain.

Sementara itu, setelah pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian kurang dari 24 jam, polisi kini masih mendalami motif dari pelaku pembakaran masjid yang terjadi pada Rabu (24/1/2024) malam kemarin.

Polisi juga tengah mengajukan tes kejiwaan ke RS Polri Keramat Jati untuk mengecek psikologi pelaku. Meski demikian polisi mengatakan saat diperiksa, pelaku dapat menjelaskan secara baik kronologi kejadian tersebut.

Hal itu diutarakan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan saat ditemui di Polsek Tanjung Priok. “Kita lihat dari penjelasannya itu masih runtun, artinya dia masih bisa menjelaskan dengan gamblang bagaimana proses yang dia lakukan,” ujarnya.

Kompol Nazirwan menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami dua peristiwa pembakaran sebelumnya yang terjadi di masjid yang sama. Polisi juga masih menyelidiki peran tersangka SMY apakah terindikasi merupakan pelaku yang sama atau tidak.

“Ini masih kita dalami ya, memang dari awal kita sudah mengidentifikasi ada beberapa kali kejadian yang tempatnya di tempat yang sama tetapi apakah ada keterkaitan, ini masih kita dalami,” tuturnya.(bsc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts