Komite II DPD RI Jembatani Administrator KEK Bitung Dan KEK Likupang Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 8 November 2023

Manado, Sumselupdate.com- Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Senin (6/11) di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) yang didampingi Ir. Stefanus B.A.N. Liow, senator daerah pemilihan Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Provinsi Sulawesi Utara untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dan turut menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Perdagangan, juga Kementerian LHK serta Dewan Nasional KEK.

Read More

Yorrys Raweyai menyatakan, Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang untuk melihat sejauh mana perkembangan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, antara lain industri kelautan perikanan, perdagangan, dan pariwisata sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya.

“Dan untuk mengetahui sejauh mana dampak KEK terhadap percepatan perkembangan perekonomian daerah,” ujar Yorrys.

Menurut data, lanjut Yorrys, sampai dengan tahun 2023, terdapat 20 KEK di Indonesia yang ditetapkan pemerintah. Diantara 20 kawasan tersebut ada yang sudah beroperasi secara optimal, ada yang belum beroperasi secara optimal.

“Untuk KEK Bitung dan KEK Likupang, kita akan melihat apakah kedua KEK ini masuk dalam kategori yang sudah beroperasi secara optimal atau belum beroperasi optimal,” kata Yorrys.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara menyatakan, sejak diresmikan 1 April 2019, KEK Industri Bitung yang memiliki luas 534 Ha, telah memberikan topangan bahkan memperkuat ekonomi Sulawesi Utara.

Di mana menjadi industri utama dalam KEK Bitung adalah industri pengolahan kelapa, industri farmasi, industri pengolahan perikanan, dan logistik. Terdapat belasan lebih industri beroperasi dan masih ada berbagai industri baru sedang dalam proses perampungan. KEK tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja 34.700 orang dan investasi pelaku usaha diperkirakan Rp.32,9 triliun.

“Beberapa fasilitas yang menunjang KEK Bitung adalah Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pelabuhan Samudra Bitung (Internasional Hub), dan Jalan Tol Manado – Bitung,” jelasnya.

Sebagai salah satu dari 5 DPSP di Indonesia, Elvira berharap KEK Likupang dapat menjadi trend wisata berbasis alam, khususnya wisata laut yang tentunya menjadi pilihan bagi wisatawan, domestik maupun mancanegara.

Kehadiran KEK Likupang dipastikan akan memberikan multiplier effect bagi daerah di sekitar KEK Likupang, yaitu Kabupaten Minahasa Utara maupun penyanggah KEK Likupang yang berada di empat Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“KEK Likupang tentu membuka peluang investasi, dalam maupun luar negeri. Diproyeksikan investasi 5 triliun dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja per tahun 6.500 orang, sehingga dalam 10 tahun dapat menyerap tenaga kerja 65.000 orang.

Elvira juga mengatakan, dalam upaya memperlengkapi sarana prasarana pendukung di KEK Likupang, telah dilaksanakan beberapa kegiatan strategis, salah satunya Pembangunan Resort dan Site Visit Lahan Pembangunan Sport Center serta Desa Wisata Kinunang.

“Pembangunan itu, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di KEK Likupang, yang akan mendukung pariwisata Sulawesi Utara,”katanya.
Terkait kendala yang dihadapi KEK Bitung, Administrator KEK Bitung, Pingkan Sondakh menjelaskan saat ini di kawasan KEK Bitung masih terdapat lahan seluas 92,72 hektare yang belum dimatangkan.

“Selain itu belum ada infrastruktur dasar, seperti jalan ataupun saluran air, serta belum terbangun instalasi pengolahan limbah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Administrator KEK Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Richard Dondokambey, menjelaskan, KEK Likupang masih mengalami beberapa kendala di lapangan. Salah satu pengembangan KEK Likupang melalui pelestarian alam.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan KEK Likupang. Karena kami akan mengembangkan wisata marina, dan kami memohon untuk dibantu akses di dalam, seperti terkait regulasi apa yang bisa disiapkan. Juga instalasi air bersih sebesar 100 meter kubik/hari, adanya terminal khusus, dan penyediaan fasilitas tenaga listrik dari Kementerian ESDM,” kata Richard.

Terkait beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KEK Bitung dan KEK Likupang tersebut, Senator Stefanus BAN Liow pun mengatakan bahwa Komite II DPD RI berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi terkait KEK di Sulawesi Utara tersebut dalam waktu dekat melalui rapat-rapat yang lebih intensif dengan kementerian/lembaga terkait di pusat.

Rapat tersebut bertujuan untuk menghasilkan solusi dalam operasional dan pengembangan kedua KEK tersebut, seperti perumusan program, penyiapan regulasi, ataupun pembentukan sinergi dan kolaborasi pihak-pihak terkait.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts