Yogyakarta, sumselupdate.com – Batasan ruang dan waktu di seluruh dunia menjadi tidak ada lagi karena media cetak, radio, televisi bertransformasi ke media digital.
“Dulu orang tua kita pernah mengingatkan, saatnya nanti dunia ini hanya selebar daun kelor. Dan hari ini dunia ini hanya selebar layar HP,” kata Anggota Komisi I DPR RI Idham Samawi di Yogyakarta, Jumat (27/10/10).
Hal itu disampaikan Idham Samawi saat membuka Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).
Menurut Idham, peristiwa di belahan dunia dapat tersebar dalam hitungan detik.
Teknologi atau transformasi media yang menuju ke digital, sangat bermanfaat bagi NKRI yang memiliki lebih dari 17.000 pulau. Tapi di sisi yang lain, transformasi ke media digital tidak mudah.
Baca juga : Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK
Dikatakan, sangat mudah menguasai sumber daya alam Indonesia. Yakni dengan memecah dulu Indonesia dan mengganti Pancasila dengan ideologi lain, pasti NKRI bubar.
“Karena itu, saya mohon wartawan ikut membantu menatap masa depan NKRI lebih baik, agar ruang digital kita diisi soal kebangsaan,” tuturnya.
Diskusi bertema Peran Media Menanggulangi Perundungan Anak tersebut, menurut Kepala Biro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi, Undang-undang perlindungan anak sudah ada. Akan tetapi berita dan kasusnya semakin meningkat.
Baca juga : Sekjen DPR RI Merangkum Masukan Dari Mahasiswa Untuk Kemajuan Parlemen
“Ini fenomena apa? Mungkin karena distorsi atau pengaruh dari banyak sudut belahan dunia dan sebagainya,” tegas dia.
Dia menambahkan, Komisi X DPR RI ada wacana perlunya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dihidupkan lagi untuk mengatasi perundungan.
Orang tua juga diimbau selalu mengawasi dan memperhatikan perkembangan anaj, karena semua tidak lepas dari peran keluarga.
“Saking sibuknya, komunikasi dengan keluarga dan anak relatif terbatas. Dari sudut pandang regulasi, ada rencana memasukkan klausul perundungan cyber dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE),” katanya.
Baca juga : Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Ajak Perkokoh Tegaknya NKRI
Sehingga, lanjut dia, perundungan terhadap siapapun – terutama kepada anak akan dimasukkan dalam RUU ITE. Selain itu, persoalan perundungan suda diatur dalam KUHP.
Deputi Persidangan DPR RI Suprihartini mengatakan, kegiatan Presgathering ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat DPR RI. Sebab, turut mengaplikasikan kegiatan atau agenda anggota DPR RI.
“Agenda press gathering hari ini menyuguhkan tema menarik yang sedang hangat diperbincangkan. Yaitu terkait peran aktif media dan DPR RI menanggulangi perundungan anak,”tegas Suprihartini. (duk)











