Anggota Komisi XI DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis

Rabu, 11 Oktober 2023
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional OJK di Lubuk Linggau

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta generasi muda untuk mengurangi gaya hidup hedonis yang ditampilkan di media sosial (medsos). Karena, para agen Pinjaman Online (pinjol) bisa membaca jejak digital dengan menawarkan barang konsumtif. Termasuk, menawarkan pinjaman lunak sehingga bisa menjerat utang.

“Jadi kurangi privasi di HP android kita agar mereka tidak bisa mengakses privasi kita. Karena HP tanpa ada security bisa diakses semua orang,” ujar Hafisz saat memberikan sambutan dalam Seminan Nasional yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lubuklinggau Timur, Sumatera Selatan, Jumat (6/10/2023).

Read More

Hadir dalam kesempatan itu para mahasiswa, siswa SMA, SMK, beserta guru-guru dari beberapa sekolah setempat.

Politisi Fraksi PAN itu menambahkan, berdasarkan data banyak ditemukan 5.700 pinjol online sudah ditutup. Dalam tiga tahun terakhir terjadi akumulasi penurunan penggunaan pinjol. Namun, demikian teknologi finansial ini tetap lebih mudah diakses masyarakat untuk dapat pinjaman keuangan.

“Di situ kita buat keputusan baru di DPR untuk menerima permintaan OJK agar menambah lagi komisioner dalam oversight masalah ini. Buat kami, yakin OJK ke depan lebih baik lagi dari hari ini,” jelas Hafisz.

Sementara itu, Kepala Bagian Kemitraan Daerah dan Humas OJK bagian Sumatera Selatan (Sumsel), Andes, menegaskan tentang penyuluhan jasa keuangan waspada terhadap pinjaman online ilegal. Dikatakan, OJK keliling ke 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk melakukan edukasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder.

“Kali ini bersama Achmad Hafisz Tohir. Untuk pinjol ada legal dan ilegal. Pinjol bisa berdampak positif dengan membantu masyarakat meminjam secara cepat. Tapi kebanyakan yang beredar di masyarakat pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” papar Andes.

Menurut dia, terdapat 102 aplikasi pinjol terdaftar (legal) yang hanya memberikan akses terhadap kamera, mikrofon, dan lokasi. Sedangkan, terdapat puluhan ribu aplikasi pinjol ilegal, dan 5.400 di antaranya sudah ditutup OJK.

Beberapa ciri pinjol ilegal di antaranya melakukan penawaran lewat whatsapp, facebook, instagram dengan bunga pinjaman lebih tinggi. Bahkan, pinjol ilegal bisa mengakses nomor-nomor kontak dan foto di gawai. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts