Komisi II DPR Perjuangkan Tenaga Honorer Agar Dilantik Jadi P3K

Rabu, 19 Juli 2023
Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal.

Jakarta, sumselupdate.com – Komisi II DPR RI berkomitmen  memperjuangkan nasib tenaga honorer agar bisa dilantik menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal yang menegaskan tidak akan ada lagi drama pengangkatan tenaga honorer.

“Tidak ada lagi istilah dalam UU Nomor 5 Tahun 2014  istilah pegawai honor. Berubah namanya menjadi P3K. Dan Insyaallah mereka tidak akan diberhentikan kalau mereka menjadi pegawai honorer,” ujar Syamsurizal  usai memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, Selasa (18/07/2023).

Read More

Menurut Syamsurizal, nanti akan ada mekanisme tertentu dalam perubahan tenaga honorer menjadi P3K yang  masih dibahas dengan pemerintah.

Dikatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak kepegawaian P3K, sehingga tidak ada kesenjangan dengan PNS.

“Nanti ada penuh waktu (full time) atau dia paruh waktu (part-time). Ini yang sedang kita bunyikan di dalam undang undang itu. Pegawai P3K  insyaallah akan kita usahakan dapat uang pensiun dan boleh meniti karir dengan jabatan tertentu. Tidak ada beda antara Pegawai Negeri Sipil dan P3K,” tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts