Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 2023, Sumsel Dapat Kuota 7.012

Jumat, 24 Februari 2023
Ilustrasi Pemberangkatan haji.

Palembang, Sumselupdate.com – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 pada musim haji 1444 Hijriah/2023 masehi.

Kepastian kuota didapat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 189 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M.

Read More

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Armet Dachil menjelaskan, berdasarkan KMA tersebut, alokasi kuota sebanyak 7.012 untuk Sumsel terdiri dari 6.589 jamaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD).

“Alhamdulillah pemerintah telah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023. Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji,” jelas Armet, Jumat (24/2/2023) pagi.

Dia menambahkan, untuk pelunasan nanti, sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu, ada pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah waiting list 2023.

Bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jamaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta. Kepastian besaran masing-masing embarkasi menunggu Keppres dan KMA terbit.

“Untuk Sumatera Selatan sendiri, jamaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD) ada 48 orang. Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp90 juta,” tutur Armet.

Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus beberapa waktu yang lalu menambahkan pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). (ron)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts