Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komite IV DPD RI H Sudirman meminta pemerintah melalui kementerian atau badan terkait memperkuat upaya pembinaan serta perlindungan bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
“Bicara perbankan, akan terkait dengan nasabah, termasuk pelaku UMKM. Landasannya UU Nomor 20 tentang UMKM dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM. Tapi aturan yang ada belum mampu memberi perlindungan bagi mereka,” ujar senator yang akrab disapa Haji Uma ini.
Haji Uma menambahkan, banyak kasus yang terjadi sebagai indikasi lemahnya perlindungan bagi mereka. Misalnya laporan seorang agen BRILink di Aceh yang rekeningnya di blokir Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan pencucian uang.
Setelah beberapa kali BNN melakukan penyidikan, tidak ditemukan bukti yang cukup ataupun nihil. Bahkan BNN meminta yang bersangkutan untuk mengirim surat ke BNN pembukaan pemblokiran rekening. Tapi setelah beberapa kali disurati, tidak ada tindak lanjut.
“Masalah tersebut berlarut sejak 2021 dan sangat merugikan konsumen terkait. Selain menunjukkan mudahnya pihak ketiga mengintervensi perbankan dan nasabah tanpa koordinasi dengan OJK,” kata Senator H Sudirman.
Menurut dia, perlindungan bagi nasabah dan pelaku UMKM perlu dioptimalkan agar preseden seperti itu tidak berulang dan merugikan nasabah perbankan ke depan.
Selain itu, H Sudirman juga menyoal perihal Aceh yang menerapkan aturan daerah terkait perbankan syariah. Dia berharap agar pemerintah pusat memahami kondisi tersebut dan Aceh butuh dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, LPS, dan OJK.
Hal terakhir yang disampaikan pentingnya upaya serius dan intensif dari pemerintah terkait pembinaan, pendampingan serta upaya perlindungan bagi sektor UMKM.
“Pemerintah harus serius dan maksimal untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan UMKM sebagai bagian dari langkah memperkuat UMKM khususnya di daerah Karena selama ini upaya tersebut masih sangat lemah,”kata Haji Uma.
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sendiri diselenggarakan oleh Komite IV DPD RI dalam rangka menjaring masukan dari berbagai pihak terkait dengan RUU Perubahan atas UU No. 1 tahun 2016 Tentang Penjaminan. (duk)











