Laporan: Yakob Harun
Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke-XLI, Senin (13/2/2023).
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dari fraksi terhadap 4 raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Pandangan umum disampaikan masing masing fraksi. Dari fraksi Partai Golkar disampaikan Rizal Kenedi, SH, Fraksi PDIP Dedi Siprianto, Fraksi Gerinda Raden Gempita, SH, Fraksi Demokrat Tamtama Tanjung, Fraksi PKB Antony Yuzar, Fraksi PKS Ahmad Toha, Fraksi PAN Abusali, dan Fraksi NasDem serta Fraksi Hanura Perindo Ahmad Firdaus Ishak.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerinda melalui juru bicaranya Raden Gempita, SH mengatakan, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengeloaan lingkungan hidup dengan tujuan secara umum untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dengan meletakan kelestarian hubungan antara manusia dengan lingkungan.
Raden Gempita mengatakan, Fraksi Partai Gerinda memandang Raperda ini adalah aturan yang mengatur pelaku usaha atau masyarakat yang melakukan ekploitasi terhadap alam, dengan aturan yang jelas dan pasti agar dapat dipatuhi demi kelestarian dan kelangsungan lingkungan hidup. (**)











