Laporan Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Belum sempat menghirup udara segar, tahanan lapas kelas 2B Martapura yang baru saja bebas beberapa hari lalu, kini dijemput kembali oleh Unit Reskrim Polsek Madang Suku ll lantaran keterlibatannya dalam aksi perampokan disalah satu rumah di desa Dadi Mulyo, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur milik Rudi Hariyanto, pada Mei 2021 lalu
Pelaku tersebut bernama Sidik Setia Budi (32) yang juga merupakan warga Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Ia yang seharusnya dapat menikmati hidup setelah menjalani hukuman, kini harus berurusan kembali dengan aparat kepolisian
Sidik tidak sendirian melancarkan aksinya itu, ia ditemani dua orang rekannya lagi yakni Joni (30) yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas Baturaja dengan perkara lain dan SRJ yang masih dalam pengejaran aparat. Diketahui ketiga pelaku ini melakukan perannya masing-masing.
“Sidik dan Joni masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban memakai balok kayu dan batu bata, sedangkan SRJ tugasnya menunggu di luar rumah. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku ini mencungkil pintu dapur rumah belakang dengan besi,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, Sik, MM melalui Kapolsek Madang Suku ll. Selasa, (10/1/2023)
Dikatakan Kapolsek, usai keduanya berhasil masuk ke dalam rumah korban, lalu Sidik dan Joni menuju kamar korban dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban. “Kedua pelaku berhasil mengambil satu unit laptop acer warna hitam, tiga suku perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 22 juta, rokok satu pres dan BPKB motor jenis Honda Verza, jika ditotalkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta ” ungkap Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Madang Suku ll OKU Timur yang mana tertuang dalam LP – B / 06 / V / 2021 / SUMSEL / OKUT / MDS II, Tanggal 25 MEI 2021.
Kini pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil rampokannya berhasil diamankan Polsek Madang Suku ll untuk proses hukum lebih lanjut. (**)











