PALI, Sumselupdate.com — Mencuatnya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga diakibatkan oleh mengonsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol di luar ambang batas, hingga saat ini belum ditemukan di Kabupaten PALI.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten PALI, dr. Zamir Alvi, SH MHKes saat dihubungi media ini, Selasa (25/10/2022).
“Untuk saat ini, tidak ada kasus gagal ginjal akut pada anak di PALI akibat obat sirup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia memastikan pihaknya terus melakukan monitoring ke toko obat dan apotek yang berada di kabupaten PALI.
“Selain itu, Dinkes juga secara berkala berkoordinasi dengan puskesmas, rumah sakit hingga pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh direktur RSUD Talang Ubi, dr. Hj. Tri Fitrianti yang mengatakan di RSUD Talang Ubi juga belum ada pasien gagal ginjal akut pada anak.
“Alhamdulillah, tidak ada,” singkatnya melalui pesan whatsapp. (adj)











