BPBD PALI Minta Warga Tidak Bakar Lahan

Rabu, 13 Juli 2022
Junaidi, SE MSi.

PALI, Sumselupdate.com – Meskipun belum ditemukan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Bumi Serepat Serasan, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, akan menyebarkan surat edaran ke pemerintah desa terkait larangan pembakaran untuk membuka lahan kebun.

Hal itu dikatakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Junaidi Anuar SE MM, Rabu (13/7/2022).

Read More

“Buka lahan kebun dengan cara membakar tetap tidak diperbolehkan, karena bertentangan dengan aturan. Jadi edaran tersebut nantinya berisi tetang larangan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terjadinya Karhutlah di wilayahnya.

“Sejauh ini kita belum menerima laporan dari petugas maupun masyarakat, ditemukannya karhutlah di wilayah kita terhitung dari awal tahun hingga sekarang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pada 27 Juli mendatang pihaknya akan mengelar apel gabungan, sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya Karhutlah yang selalu terjadi di wilayah Kabupaten PALI.

“Apel gabungan akan bersama dengan, Polri, TNI, dan OPD dan instansi lain. Karena, Karhutlah ini merupakan tugas kita bersama, terutama masyarakat Kabupaten PALI sendiri,” pungkasnya. (ans)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts