Palembang, sumselupdate.com – Persoalan honorer dihapuskan 28 November 2023, diakui Komisi X DPR RI bukan hanya keresahan di Kota Palembang saja tetapi juga se-Indonesia.
Dalam aturan Kemenpan RB, pemerintah hanya menetapkan dua Status Kepegawaian yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Dimana tahun 2023 Instansi Pemerintah membutuhkan Tenaga Kebersihan, Satpam, Pengemudi, dan lain-lain bisa melalui Outsourcing pihak ketiga.
Dalam kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Senin (13/6/2022), Disdik sendiri merinci pihaknya kekurangan guru yang kini diisi oleh sekitar 4.000an tenaga honorer. Sedangkan PNS guru ada 2.000 guru SD dan 1.000 guru SMP.
Disdik berharap seluruh honorer dapat diangkat menjadi PPPK pada saat pemberlakuan penghapusan honorer nantinya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tenaga honorer digantikan dengan Outsourcing sangat tidak tepat apalagi para guru. Karena tenaga Outsourcing tidak maksimal dalam mengajar.
“Daerah harus protes, jika diam saja seolah-olah tidak ada apa-apa, berikan surat ke Kemenpan, termasuk khusus guru tidak boleh outsourcing,” katanya.
Menanggapi permintaan pengangkatan seluruh honorer, pihaknya menjawab jika diangkat seluruhnya apakah menjawab permasalah di dunia pendidikan. Menurutnya, semestinya ada cara salah satunya transformasi di bidang pendidikan seperti sekolah penggerak.
“Usulan pengangkatan P3K, tidak bisa tanpa tes, orang tua murid meminta guru yang kualitas, tes itu sudah sesuai aturannya,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sesuai pernyataan Komisi X DPR RI pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuat surat untuk Kemenpan RB.
“Surat yang berisi argumentasi bahwa honorer masih dibutuhkan, kami mengapresiasi kinerja honorer, dan mereka ada yang bekerja sudah belasan tahun,” katanya.
Pihaknya meminta pemberlakuan ini secara bertahap karena dari ribuan honorer itu tidak mungkin serentak ikut tes P3K.
“Tidak bisa langsung selesai distop di 28 November 2023,” katanya. (Iya)











