Tak Kuorum, Rapat Pembangunan Gereja di Sigam Muaraenim Ditunda

Jumat, 27 Mei 2022
Rapat rencana pembangunan gereja di Desa Sigam Muaraenim

Laporan Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com — Pasca rencana pembangunan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Miora Dusun II Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Pemerintah Desa Sigam menggelar rapat dengan menghadirkan semua warga Dusun II Desa Sigam, yang diadakan di Balai Dusun II Desa Sigam, Pada Jumat (27/5/2022).

Read More

Dalam rapat tersebut direncanakan persetujuan masyarakat Miora Dusun II Desa Sigam, Tentang Jemaat Kristiani Protestan yang akan membangun rumah ibadatnya di wilayah mereka, yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sigam, Panar Gesta Nedi, didampingi Sekdes, Anton, Ketua BPD, Kadus II Desa Sigam, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat Dusun II Desa Sigam.

Kepala Desa Sigam, Panar Gesta Nedi, yang sempat dibincangi Sumselupdate.com, mengatakan, Pemerintah Desa Sigam tidak melarang pembangunan Gereja GPIB ini, namun harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar yang sesuai tertuang di peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Untuk itu kita adakan rapat musyawarah ini, biar terbuka dan transparan bahwa masyarakat Dusun II Desa Sigam setuju dengan pembangunan Gereja GPIB ini, namun karena masyarakat yang hadir tidak mecapai 50 persen, dari 210 KK warga Dusun II Desa Sigam, yang hadir hanya 73 orang, itu pun ada yang suami istri, jadi tak rapat tidak kuorum,” ujar Kades.

Peserta rapat yang hadir

 

Masih kata Panar, karena tak kuorum maka masyarakat yang hadir minta dipending tentang keputusan persetujuan pembangunan Gereja GPIB ini.

“Jadi nanti kita akan undangan lagi masyarakat Dusun II Desa Sigam untuk hadir dan menyatakan setuju atau tidaknya di wilayah mereka akan ada Gereja GPIB, kita selaku Pemerintah Desa, akan selalu berlaku adil kepada masyarakat,” papar Panar.

Di tempat terpisah Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan GPIB Dusun II Desa Sigam, Manulang, yang sempat dibincangi mengatakan, mereka umat Protestan adalah warga Dusun II Desa Sigam selama ini belum ada rumah ibadat masih numpang di Gereja Protestan milik Yonkav 5 DPC Karang Endah.

“Jadi kami ingin memiliki rumah ibadat sendiri, dan kami sudah membeli tanah di Dusun II Desa Sigam yang kami rencanakan akan membangun Gereja GPIB,” ungkapnya.

Manulang menambhakan, tentang sarat pembangunan Gereja GPIB ini sudah pihaknya jalankan dan sudah minta petunjuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Muaraenim.

“Kami cuma meminta kepada masyarakat Dusun II Desa Sigam, untuk toleransi tentang kerukunan umat beragama, hanya itu pinta kami,” ujar Manulang.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts