Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Bernilai Fantastis!

Sabtu, 30 April 2022
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto saat rilis pengungkapan kasus benur di Sumsel. (Dok Humas Polda Sumsel)

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Polisi Laut dan Udara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster jenis pasir dan mutiara yang terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian negara yang sangat fantastis mencapai Rp52 miliar.

Read More

Kasus benih lobster dengan modus baru berupa penyelundupan melalu jalur sungai di Sumsel.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga  tersangka masing-masingi HS, MY, dan MJ yang merupakan warga asal Sumsel.

Selain tiga tersangka, terdapat lima orang yang masih DPO diduga berperan menyambut 88 boks benur lobster menggunakan speedboat jenis penumpang untuk diantar ke tengah laut.

Dalam kasus ini polisi turut menyita dua speedboat jenis penumpang 200 PK dengan nama Kartika dan Sei Sembilang diduga kerap berlabuh di bawah Jembatan Ampera.

“Di tengah laut para pemesan menggunakan kapal dari luar negeri dengan tujuan antara Singapura dan Vietnam,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.

Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo menjelaskan, anggotanya berhasil menggerebek para pelaku saat berada di tepian Sungai Merah Mata Banyuasin pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku baru hendak memindahkan 88 box yang dibalut plastik berwarna hitam berisi benur ke speedboat.

“Kaitan dengan tersangka lain yang telah ditangkap masih didalami. Namun, dari pengakuan mereka, ketiga tersangka ini hanya diupah Rp1 juta untuk satu kali antar benur,” jelasnya.

Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto menambahkan, posisi laut Sumsel dinilai sangat strategis membuat para pelaku penyelundupan benur mamanfaatkan kondisi tersebut.

Banyaknya pelabuhan tikus, membuat para pelaku dapat mengirimkan benur ke berbagai negara kawasan Asia.

Erick menjelaskan, harga benur yang mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu dan bisa mendapatkan benur dengan jumlah banyak membuat para pelaku tergiur untuk menyelundupkan ke negara luar.

Pasalnya bila dibandingkan harus dibudidayakan hingga menunggu besar setidaknya membutuhkan biaya yang besar.

“Kalau dibudidayakan memang cukup lama waktunya antara 9 bulan sampai 12 bulan. Tapi kalau mereka menjual dalam bentuk benur tidak butuh budidaya lagi dan pakannya, ini menjadi alasan utamanya,” kata Erick.

Menurut Erick, ekspolitasi benur yang berlebihan akan berdampak buruk terhadap hasil laut para nelayan di kawasan pulau Jawa dan Sumatera.

Pasalnya, benur yang masih berukuran kecil tak lagi dapat berkembang menjadi dewasa karena telah lebih dulu ditangkap.

“Pemesanan benur ini memang banyak dari Vietnam, karena jika benur ini sudah besar menjadi lobster harga jual di Amerika bisa mencapai Rp1 juta per kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu, nasib 517 ribu benur tersebut rencananya akan dilepas hari ini di lepas pantai daerah Lampung kawasan selatan.

“Mungkin dari 517 ribu benur yang nantinya kita lepaskan, 70 persennya akan hidup dan bertumbuh besar di laut,” tutup Erik. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts