Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Senin, 28 Maret 2022
Mantan anggota DPRD Sumsel Sakim (berkaca mata berbaju cokelat) saat berada di Polrestabes Palembang.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang menetapkan mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim NB (56) sebagai tersangka terkait kasus penipuan.

Read More

“Menindak lanjuti laporan polisi terkait terjadi tindak penipuan, setelah dilakukannya proses penyidikan dan penyelidikan kami tetapkan satu orang tersangka berinisial S atas perkara tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).

Dari informasi yang dihimpun, terlapor Sakim merupakan warga jalan Residen A Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang yang ditahan Satreskrim Polrestabes Palembang, sejak Kamis (24/3/2022) lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Tersangka dilaporkan terkait dengan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 13.00 di Jalan Bay Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Kombes Pol Ngajib menuturkan, sudah ada bukti yang cukup untuk menjerat Sakim atas kasus penipuan beberapa bidang tanah yang dianggap terlapor menjadi milik pribadi, namun ternyata tanah tersebut bukan milik tersangka melainkan orang lain.

“Kerugian diperkirakan sebesar Rp13 miliar yang kita lakukan dari proses penyidikan dan penyelidikan,” katanya.

Tidak hanya itu, setidaknya sudah ada tujuh laporan yang masuk ke Mapolrestabes Palembang terkait sengketa tanah dan surat pemalsuan terkait tumpang tindih. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts