Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Pengedar Narkoba jenis ganja berhasil diringkus Satnarkoba Polres OKU, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Rabu (23/03/2022) pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K.MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH, tersangka DI (27), warga RS Holindo Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sudah cukup meresahkan warga.
Dari informasi warga, tersangka DI sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja, sehingga petugas diterjunkan ke TKP.
“Salah satu Anggota berpura-pura menjadi pembeli barang haram itu,” katanya.
Setelah tersangka DI menemui Anggota yang menyamar dan menyerahkan barang haram itu, petugas langsung meringkusnya. Tersangka DI diamankan berikut barang bukti ganja yang masih di pegang di tangan kanannya, yakni satu bungkus kotak rokok cristal yang berisi tiga bungkus kertas putih yang masing masing berisi diduga narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, hp xiomi not 9 warna biru, unit sepeda motor Mio Soul warna putih BG 5944 FF diamankan di Polres OKU untuk diproses secara hukum. (**)











