Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya

Jumat, 11 Maret 2022
Salah satu mobil mewah Indra Kenz yang disita petugas.

Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi menyita sejumlah aset crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi bergerak cepat menyita aset milik Indra Kenz, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Read More

Aset yang disita berupa rumah mewah, mobil Ferrari hingga tanah dan bangunan kantor. Rangkaian penyitaan berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2022.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

“Kita masih menelusuri di wilayah Medan Ini. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan,” katanya, Kamis (10/3/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyita seluruh aset Indra Kenz yang dihasilkan dari trading Binomo.

“Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Kalau nggak ada sangkut pautnya nggak akan kita sita,” jelasnya.

Diketahui, ada dua rumah mewah yang disita di Jalan Seroja dan Jalan Blueberry, komplek Cemara Asri.

Ada juga mobil Ferrari yang saat ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. Selain itu, bangunan kantor dan tanah yang ada di Jalan Bilal Medan.

Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” katanya.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus ini. Indra Kenz juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts