DPR Berharap RUU PKS Segera Disahkan

Selasa, 7 September 2021
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah dan Christina Aryani

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani mengatakan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) belum juga disahkan.

Padahal sudah diusulkan Komnas Perempuan sejak 2012 dan naskah akademiknya oleh DPR tahun 2016.

Read More

Christina berharap agar RUU PKS segera disahkan menjadi Undang-undang.

“RUU PKS ini merupakan satu kebutuhan hukum,” ujar Christina di Media Center DPR Jakarta, Selasa (7/9).

Menurut Christina, banyaknya kasus kekerasan seksual tersebut membuat RUU PKS segera disahkan, namun pada kenyataan seringkali menemui hambatan.

Dikatakan, urgensi RUU PKS ini harus disahkan, karena sangat dibutuhakan negara. Sehingga sanggup menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat.

Anggota Baleg Neng Eem Marhamah menambahkan, RUU PKS dibutuhkan karena UU yang ada tidak cukup kuat membela korban kekerasan seksual.

Fakta dari beberapa faktor kata Neng Eem, akibat relasi kuasa maupun pelecehan seksual dari relasi bukan kuasa.

Diakui, dari berbagai Komisi di DPR memiliki pandangan berbeda, meskipun anggota dewan sesama perempuan.

“Masih terjadi dinamika cukup alot di Baleg dan kita tidak bisa saling memaksakan,” kata Eem.

“Sedangkan kita yang dikatakan, yang namanya undang-undang harus hati-hati, redaksinya harus bisa mewakili semua permasalahan, sehingga masalah tidak terulang lagi,” katanya.

Eem menambahkan, Komnas Perempuan banyak menyampaikan, kasus pelecehan seksual . Bahkan angkanya terus meningkat tiap tahun.

“Kami yakin banyak korban tidak mau melaporkan, karena malu dan bisa juga faktor trauma. Jumlah itu bisa lebih banyak dari yang terlaporkan,” tuturnya.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengapresiasi DPR yang memiliki perhatian terhadap RUU PKS. Sebab sudah ada draft RUU PKS meskipun drafnya dari tim ahli di Baleg.

Mariana berharap ruang dialog jangan ditutup. Persoalan perempuan terutama kekerasan seksual harus khusus. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts