Dimediasi Kapolres Muratara, Bentrok Warga Muara Kulam dan Pulau Kidak, Berakhir Damai

Jumat, 23 Juli 2021
Kesepakatan damai antara dua desa yang sempat bentrok

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Bentrok antara masyarakat Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas dengan Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas yang dipicu oleh penangkapan dua warga Desa Pulau Kidak akibat terlibat perampokan berakhir damai, Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.

Read More

Perdamaian terjadi setelah Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, memanggil kedua tokoh masyarakat termasuk kepala desa (Kades) dari kedua belah pihak.

Dari hasil pertemuan tersebut tokoh masyarakat sepakat damai dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dan masyarakat Desa Pulau Kidak sepakat menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) yang digunakan untuk bentrok.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, didampingi Humas, AKP Rahmad Kusnedi mengakui bahwa mediasi antara tokoh masyarakat Desa Muara Kulam dengan Pulau Kidak sepakat damai.

“Masyarakat kedua desa meminta maaf dan sepakat melakukan perdamaian. Mengenai ada warga yang terluka, biaya pengobatan ditanggung Kapolres,” ucapnya.

Perdamaian kedua belah pihak dituangkan dalam surat perdamaian yang isinya, tidak akan ada lagi tindak kriminal di Ulu Rawas, tidak ada lagi penghadangan kendaraan mobil dan motor di Pulau Kidak maupun di Kelurahan Muara Kulam khususnya, dan umumnya di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Kemudian tidak ada Lagi tuntutan apapun di kemudian hari antara warga Pulau Kidak dan Warga Kelurahan Muara Kulam dan tidak ada lagi dendam di antara warga Pulau Kidak dengan warga Kelurahan Muara Kulam.

Dalam kesempatan itu juga Lurah Muara Kulam secara simbolis menyerahkan senpira laras panjang dari masyarakat ke Polres Muratara serta berjanji akan menyerahkan seluruh senpira laras panjang dan pendek baik dari Desa Pulau Kidak Maupun Kelurahan Muara Kulam.

Untuk diketahui bentrok terjadi akibat warga Desa Muara Kulam mendatangi warga Desa Pulau Kidak untuk melakukan penyerangan sebagai balasan terhadap warga yang dihadang saat melintasi Desa Pulau Kidak, Kamis (22/7/2021) sekitar pukul  07.30 WIB.

“Setelah mendekati Desa Pulau Kidak, massa dihadang oleh pihak Kapolsek Rawas Ulu beserta anggotanya dengan Kasat Intelkam bersama tiga orang anggota intelkam,” katanya.

Tujuan masyarakat Desa Muara Kulam ingin menanyakan masalah penyetopan dan pengerusakan kendaraan roda empat milik warga Muara Kulam dan akan mengajak Warga Desa Pulau Kidak untuk berkelahi.

Kemudian dilakukan penghalangan terhadap warga Desa Pulau Kidak yang sudah menunggu di jalan dengan mengunakan sajam dan senjata api kecepek laras panjang. Karena Warga telah mendapat informasi bahwa warga Desa Muara Kulam, ingin menyerang desanya.

Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 10.30 Wib Kapolres Muratara Beserta Kabag Ops Polres Muratara, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhra dan Kasat Intelkam Polres Muratara, melakukan mediasi terhadap kedua warga tersebut dihadiri oleh Camat Ulu Rawas, Lurah Ulu Rawas, Kades Pulau Kidak dan tokoh-tokoh masyarakat kedua desa.

Dikatakannya pada saat dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolres hampir menemukan titik temu. Dikarenakan dari pihak Desa Pulau Kidak meminta pembayaran denda, Lurah selaku pihak yang mewakili dari warga Kelurahan Muara Kulam, menyampaikan permintaan tersebut di hadapan masyarakat.

Namun Warga Kelurahan Muara Kulam tidak terima, spontan warga langsung menyerang warga Desa Pulau Kidak yang sedang menunggu hasil kesepakatan.

Karena merasa diserang, pihak Desa Pulau Kidak membalas serangan dari warga kelurahan Muara Kulam, maka terjadi bentrok, dari kedua belah pihak melepaskan tembakan senpi panjang rakitan ke atas.

Kapolres dan personel Polres Muratara ditambah Brimob 1 SSK melakukan penghalauan dari kedua pihak. Sekitar 15 menit massa dapat dihalau. Kemudian warga dari Kelurahan Pulau Kidak dan kelurahan Muara kulam mundur dan kembali ke rumah masing-masing di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Kemudian sekitar pukul 14.30 Wib, telah dilakukan pengecekan korban karena luka tembak rekoset senpira di Puskesmas Muara Kulam, yakni Darman (21) mengalami luka di paha kanan dan perut sebelah kiri dan Abdul Karim (38) mengalami luka di bahu sebelah kiri. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts