Setelah Lapor Polisi, Selebgram Palembang yang Anaknya Dihina Minta Didampingi KPAI

Selasa, 13 Juli 2021
Selebgram asal Palembang, Noviana (38), warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Palembang, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Selasa (13/7/2021).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Selebgram asal Palembang, Noviana (38), warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Palembang, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Selasa (13/7/2021).

Kedatangannya tersebut buntut dari kasus penghinaan terhadap putranya yang masih kecil. Ia mengatakan, tujuan dirinya mendatangi KPAI Palembang untuk meminta dampingan terkait kasus bullying terhadap anaknya. Atas kejadian tersebut membuat psikologis anak terganggu.

“Kondisi anak saya mentalnya terganggu, kejadian tersebut saya melihat dari Instagram pribadi saya menanyakan kenapa ribut dengan tante itu kenapa ma,” ujar Noviana, Selasa (13/7/21).

Ia berharap dengan meminta dampingan KPAI kasus bullying terhadap anaknya agar segera diproses oleh pihak berwajib. Dan juga untuk memberikan efek jera terhadap si penghina terhadap anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selebgram asal Kota Palembang Novi, melaporkan TD ke Polda Sumsel, Sabtu (10/7/2021) lantaran memaki anaknya di Sosmed dengan kata-kata kasar.

Saat itu Novi menceritakan, terlapor TD menghina, mencaci maki dan mengata-ngatai anaknya, yang diawali saat ia bertengkar dengan temannya yang lain.

Namun terlapor TD ikut campur menghina pelapor Novi dan anaknya. Karena sudah dihina ia pun membalas menghina terlapor, namun terlapor justru melaporkan pelapor.

“TD ini menghina dan mencaci maki anak saya melalui instagram. Postingan tersebut ketahuan. Setelah dua hari lalu, yang mengatakan anak saya hitam, dekil, gendut seperti babi. Makanya hari ini saya melaporkan balik TD pencemaran nama baik ke polisi,” ujarnya kepada awak media.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan, adanya laporan pelapor dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.

“Laporan pelapor sudah diterima dan akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts