Laporan Mutaqim Alfarizi
Empat Lawang, Sumselupdate.com – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyebut, pemilihan kepala desa (Pilkades) seretak di Kabupaten Empat Lawang tetap direncanakan di tahun 2021 dengan beberapa kesepakatan serta dengan tetap persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Direncanakan di tahun ini, dengan beberapa kesepakatan dibuatkan berita acara, kalaupun belum, nanti di awal tahun 2022 harus sudah terlaksana, kita tetap persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” kata Joncik.
Dikatakan Joncik, kalau untuk kepanitiaan pihaknya telah melakukan sesuai dengan perundang undangan yang ada. “Kita melibatkan forkopimda karena itu amanat, kemungkinan besar rencana pilkades dilaksanakan pada masa pandemi covid -19 ini dan kita juga memasukan satgas covid -19 dalam peilkades nanti,” jelasnya.
Dengan problem yang ada, lanjutnya, yang telah diketahui bersama, bahwa di APBD 2021 ini, pelaksanaan pilkades serentak yang dibiayai APBD karena keuangan Empat Lawang belum memungkinkan dan belum teranggarkan secara penuh.
“Termasuk untuk pengamanan, dan saya sudah bicarakan, untuk APBD perubahan dimasukan penambahan biaya pengamanan untuk pilkades serentak,” ucapnya.
” Rentan dengan persoalan, Karena kita tahu empat lawang ini daerah yang fighter (petarung, red) semua,” ucapnya.
Masih dikatakannya, kalau pilkades dilakukan tidak dengan pengawasan dan pengamanan yang ketat, maka hal hal yang berdampak negatif itu akan terjadi.
“Oleh sebab itu awal sampai akhir November pasca penganggaran untuk keamanan sudah dianggarkan, belum lagi kalau semuanya melalui APBD rasanya susah pelaksanaan pilkades serentak, karena kita harus menyiapkan Rp5 miliar hingga Rp8 miliyar,” ungkapnya.
Hal ini ungkap Joncik, karena di tengah pandemi covid-19 yang luar biasa ini, pendapatan negara termasuk Empat Lawang mengami penurunan.
“Bayangkan sudah hampir dua tahun pandemi ini, Tahun 2020 sudah penurunan pendapatan yang luar biasa, 2021 penurunan, bahkan ada refokusing, jadi untuk rekan rekan DPRD tolong kita sama sama pahami ini. Saya sampaikan informasi ini, karena apa yang kami rasakan juga sama yang dirasakan oleh rekan rekan DPRD. Kenapa? Karena dampak PP 33 itu bukan untuk legislatif tapi juga untuk eksekutif,” pungkasnya.
Foto : ist
Caption : Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad











