OKU Kantungi 7.000 Vaksin Covid-19 Buat Pedagang Pasar

Selasa, 29 Juni 2021
Pelaksana harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Edward Candra, saat memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (29/06/2021).

Laporan: Armiziwadi

Dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU) menyiapkan setidaknya 7.000 stok vaksin Covid-19 untuk pedagang pasar tradisional dan modern dan UMKM.

Read More

Hal itu disampaikan Pelaksana harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Edward Candra, saat memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (29/06/2021).

Melihat angka warga yang terpapar Covid-19 nyaris tidak ada penambahan yang signifikan. Saat ini, hanya ada 4 kasus positif aktif. Salah satu ikhtiar yang terus berjalan, vaksinasi Covid-19, dimana tenaga kesehatan sudah mencapai 99 persen.

Kemudian aksinasi pelayan publik berada pada angka 94,52 persen dengan target vaksinasi OPD 99 persen. Belum mencapai 100 persen karena masih ada pegawai yang belum melaksanakan vaksinasi, seperti Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk OPD dalam minggu ini,  dipastikan sudah divaksin, terutama DLH dan OPD lain yang masih tersisa. Semua warga masyarakat wajib melaksanakan vaksinasi yang tertuang dalam Perpres No. 14 tahun 2021 berupa sanksi administratif dan sanksi pidana.

Kemudian masalah pelaksanaan vaksinasi Lansia baru tercapai 15 persen. Oleh karena masih banyak Lansia di semua kecamatan yang belum divaksinasi.

“Masalah Lansia perlu jadi perhatian kita. Untuk itu perlu cari cara yang berbeda, peran PKK bisa akan membantu untuk membantu mengimbau para lansia,” tegasnya.

Masih kata Edward, saat ini Kabupaten OKU berada di zona kuning, sehingga tetap di anjurkan work from home (WFH) atau bekerja di rumah sebesar 5p persen. Sementara mereka yang bekerja seperti biasa dengan protokes seperti instansi vertical, dan pelayanan publik.

Edward menambahkan, untuk sektor esensial, beberapa tempat hiburan minta di perpanjang jam operasionalnya sampai pukul 24.00 WIB. Namun dalam surat edaran Bupati OKU jelas, operasional sampai pukul 21.00 WIB yang masih berlaku.

Plh Bupati OKU juga ikut menyinggung soal, hajatan yang harus menyediakan cuci tangan, cek suhu tubuh, pakai masker, dan prokes lainnya. Untuk kegiatan belajar tatap muka, vaksinasi guru harus di tuntaskan, sekarang baru mencapai 72 persen.

Kemudian pelaksanaan sholat Idhul Adha tahun 1442 H, di OKU menggunakan zonasi seperti Idhul Fitri kemarin. Zonasi sampai ke tingkat RT. Turut hadir dalam acara, Forkopimda OKU, Plh. Ketua TP. PKK OKU, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan Kabag terkait, dan juga Camat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts