Apel Ops Ketupat Musi, Plh Bupati Muaraenim Cek Kesiapan Pasukan

Rabu, 5 Mei 2021
Apel Ops Ketupat Musi Muaraenim.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran kepolisian Resort Muaraenim, bersama TNI, Dishub, BPBD, Damkar, dan Sat Pol PP menggelar apel pasukan Operasi ketupat tahun 2021, di halaman Kantor Pemda Kabupaten Muaraenim, Rabu (05/05/2021). Plh Bupati Muaraenim H Nasrun Umar yang memimpin Apel mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana.

Read More

Apel tersebut mengusung tema, ‘Melalui apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Muaraenim’.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar S.I.K, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, S. Sos. M. Tr. (Han), Forkompinda Kabupaten Muaraenim, Pejabat Utama Polres Muaraenim, para Kapolsek Jajaran Polres Muaraenim dan instansi lainnya.

Plh Bupati Muaraenim H Nasrun Umar. saat membacakan amat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2021 mengatakan, apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H kasus covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen, hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini, merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid 19,”ungkapnya.

Dilanjutkan HNU, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur yang panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan Hari Idul Fitri tahun 2020 1441 H yang lalu

“Meskipun begitu sulit untuk kita, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang masih terdapat 7 persen atau sekitar 17,5 juta orang yang tetap akan melaksanakan oleh. Karena itu kegiatan operasi ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto),” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts