Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengamankan sejumlah massa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/10/2020). Kali ini sebanyak 14 orang langsung digiring ke Mapolda Sumsel.
Pantauan Sumselupdate.com di Polda Sumsel, 14 orang yang diamankan tersebut merupakan massa aksi berbeda-beda. Antara lain, enam orang pelajar, empat mahasiswa, serta tiga orang lagi dari serikat buruh.
Bahkan ada pelajar menggunakan almamater milik kakaknya saat dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa. Salah seorang pelajar mengaku tak tahu alasan mengapa ia diamankan polisi.
“Ini almamater milik kakak, dia tidak tau kalau saya sudah memakainya pas hari Kamis kemarin, sudah dua kali ikut demo ini hari ini baru ketangkap,” ujar Ridwan salah pelajar diamankan.
Ridwan juga menhaku tidak tahu sama sekali apa yang didemokan oleh para mahasiswa, ia hanya ikut seru-seruan demo saja. Mereka diamankan oleh polisi di kawasan mall Palembang Icon.
Sementara itu, Kasubdit III Jataras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ke-14 orang tersebut didapatkan menggunakan almamater kakaknya agar dapat ikut demo.
“Dari ke-14 orang ini ada semacam tidak tanggung jawab di antaranya ada yang mengambil almamater ayuknya untuk bisa ikut demo. Nanti akan kami panggilkan ayuknya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Dikatakannya dari ke-14 orang tersebut semuanya menggunakan almamater IGM. Untuk selanjutnya Kompoln Suryadi masih akan menyelidiki apakah gerakkan mereka tersebut disuruh atau yang lain atau tidak. (**)











