Diresmikan, Jalur Sepeda di Palembang Bisa Digunakan Sampai Jam 7 Malam

Minggu, 11 Oktober 2020
Peresmian jalur khusus sepeda di Kota Palembang

Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kota Palembang telah meresmikan jalur khusus sepeda rute Kambang Iwak (KI) – Palembang Square (PS) Mall, Minggu (11/10/2020). Jalur sepanjang 6 Km itu dapat digunakan setiap hari.

Secara rinci, jalur tersebut yakni Kambang Iwak – Jl Tasik – Jl Kiringgo Wirasantiko – Jl Kapt. A Rivai – Jl Pom IX – Jl Sumpah Pemuda – Jl Angkatan 45 (PS Mall) – Jl Kapt. A Rivai – Jl Ahmad Dahlan – Jl Tasik (Kambang Iwak). Jalur ini bisa dioperasionalkan setiap hari.

Read More

Jalur khusus ini dapat digunakan mulai dari jam 05.00 – 10.00 dan 15.00 – 19.00.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, karena terus berkembangnya pecinta sepeda di Palembang maka perlu ada pengaturan yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah menyediakan jalur khusus sepeda.

“Untuk jalur ketiga ini, memiliki panjang track sejauh 6 Km mulai dari Kambang Iwak sampai ke Jalan Angkatan 45. Kita akan terus menambah jalur khusus sepeda, karena memang jumlah pesepeda di kota ini terus bertambah,” katanya.

Ia mengatakan, disiapkannya jalur khusus sepeda ini merupakan Corprate Social Responbility (CSR) Bank Sumsel Babel.

“Kedepan kita akan membangun dua jalur lagi, Kambang Iwak – BKB dan BKB – Jakabaring. Kami memohon dukungan dari perusahaan-perusahaan lain untuk mewujudkan dua jalur sepeda lagi,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, ada tiga jalur sepeda di Kota Palembang tapi diresmikan satu jalur karena keterbatasan anggaran. Pihaknya telah memasang rambu-rambu lalulintas sepeda di sepanjang jalur khusus sepeda.

“Total rute sepeda ini ada 22 Km dengan pembangian 3 jalur,” katanya.

Rute 1 (4 km) : Jl Tasik (Kawasan Kambang Iwak) – Jl Merdeka – Simpang Kantor Walikota – Jl Rumah Bari – Jl Palembang Emas Darussalam (kawasan wisata BKB) – Jl Sekanak – Jl Merdeka – Jl Tasik.

Rute 2 (12 km) : Jakabaring Sport City – Jl Gubernur H Bastari – Jl HM Ryacudu – Jembatan Ampera – Jl Merdeka – Jl Rumah Bari – Benteng Kuto Besak (BKB).

Agus mengatakan, kendaraan bermotor dilarang masuk ke area selama operasional jalur sepeda. Pihaknya pun akan melakukan patroli dalam penertiban demi keamanan para pesepeda. “Ini akan kita sosialisasikan agar pada saat jam tertentu tidak ada kendaraan bermotor yang parkir termasuk melintasi jalur sepeda, demi keamanan para pesepeda,” katanya. (Iya).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts