Muba Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik

Senin, 27 Juli 2020
Pemkab Muba mengadakan rapat dan membahas rencana renovasi gedung rumah pintar menjadi mal pelayanan publik. Rapat dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Yusuf Amilin dan diikuti oleh OPD terkait, Senin (27/7/2020).

Sekayu, Sumselupdate.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin terus melakukan terobosan untuk meningkat pelayanan publik di Kabupaten Muba.

Kali ini, dalam waktu dekat Pemkab Muba akan segera menyulap gedung rumah pintar menjadi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

Read More

Perlu diketahui, layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini terungkap saat Pemkab Muba mengadakan rapat dan membahas rencana renovasi gedung rumah pintar menjadi mal pelayanan publik. Rapat dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Yusuf Amilin dan diikuti oleh OPD terkait.

Wacana MPP bakal segera dibangun tersebut, tentunya bakal menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muba. Kehadiran MPP ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.

Seperti yang disampaikan, Yusuf Amilin menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dimana dalam peraturan tersebut, dikatakannya, tertulis bahwa MPP diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang dikenal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kita akan segera Renovasi Rumah Pintar untuk menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan akan kita fungsikan lebih baik, untuk itu harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan, ” ujarnya.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts