Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Imbauan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri agar anggota yang terlibat narkoba membuat pengakuan, benar-benar efektif.
Per hari ini, Selasa (7/7/2020) ada 8 anggota yang mengaku menggunakan narkoba, sehingga total menjadi 248 anggota dari Satuan Kerja (Satker) Polda, Polrestabes Palembang, dan Polres yang ada di wilayah hukum Sumsel, yang terlibat narkoba
Nantinya anggota yang terlibat akan diehabilitasi dan diberi pelatihan dengan membuka tiga sampai empat gelombang yang akan dilaksanakan di Pakri.
“Saya prihatin dengan angota yang terlibat narkoba sehingga saya paham harus memperbaiki kondisi mereka,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri kepada Sumselupdate.com, Selasa (7/72020).
Kapolda mengimbau kepada anggota yang lainnya untuk dapat mengakui juga bila menggunakan narkoba paling lambat tanggal 15 Juli 2020.
“Kita juga masih tunggu yang lainnya, bila tak mengakui sesuai tanggal yang telah ditentukan maka akan dikenakan hukuman,” tegasnya.
Dikatakan Kapolda, hukuman tersebut sesuai dengan tingkatan hingga diberhentikan dengan tidak hormat. (**)











