Advertorial: Ketua DPDR OKU Pimpin Paripurna X Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Senin, 15 Juni 2020

Laporan : Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU  dalam rangka Pembahasan  Raperda OKU Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019,  berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (15/6/2020).

Read More

Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, mengatakan, “Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap Perda tentang APBD yang telah ditetapkan.”

Lanjutnya, dengan diberikannya otonomi yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, diperlukan kesiapan dan upaya daerah untuk mensejahterakan seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU tahun anggaran 2019 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel untuk kelima kali berturut-turut.

Dalam pencapaian LKPD tahun anggaran 2019 pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI tercepat ketiga se-Indonesia. Pencapaian ini tentunya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dengan legislatif.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, “Sebagaimana kita ketahui  bersama, di dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Pemda untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk Raperda. Selain itu, di dalam PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.”

Lanjutnya, LKPD OKU tahun anggaran 2019, agar dapat dibahas dan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. LKPD OKU sudah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Sumsel.

Suasana sidang paripurna X DPRD OKU

Pada kesempatan yang sama pula, Bupati OKU menyampaikan dokumen Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD OKU disaksikan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD OKU mengatakan, “Selanjutnya Raperda pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD selama dua hari dari tanggal  22 sampai 23 Juni 2020.”

Dalam memberikan tanggapan terhadap semua materi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing, yang telah memberikan masukan, mungkin jawaban ini belum memenuhi harapan anggota dewan, Bupati mengajak anggota dewan untuk membahas lebih lanjut dalam forum rapat panitia khusus dewan selanjutnya.

Mengenai Raperda OKU tentang keolahragaan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Yopi Sahrudin, SSos, mengatakan berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD OKU atas  pendapat Bupati OKU materi muatan Perda inisiatif DPRD OKU yang berjudul “Keolahragaan”, akan dibahas lebih lanjut.

Bupati OKU menyampaikan dokumen Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD OKU

Selain itu, Ketua DPRD OKU menyampaikan materi Raperda tahap kesatu tahun 2019 ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat panitia khusus DPRD OKU bersama OPD terkait setelah selesainya  pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Hadir pada acara rapat Paripurna ini, Wabup, Kapolres, Dandim 0403, Ketua Pengadilan, Kajari OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, OPD,  BUMN, BUMS, BUMD, Perbankan,  Camat, Kabag, dan Undangan lainnya. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts