Laporan Marwan Azhari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Ibu yang telah melahirkan kita di dunia sudah seharusnya dijaga dihormati, namun tidak dengan Depri Ariansyah (25) warga Dusun 1, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Anak durhaka ini nyaris menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri bernama Arnawati (47), hanya gara-gara tidak dikasih uang.
Beruntung, sabetan senjata tajam yang dilakukan tersangka tidak mengenai perut korban.
Buah dari perbuatan durjananya ini, tersangka langsung diamankan jajaran Polsek Muara Kelingi, Jumat (12/6/2020) pukul 21.00 WIB.
Peristiwa yang tidak patut dicontoh tersebut terjadi di rumah korban di Dusun I, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Selasa (26/5) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan mengatakan tersangka sudah diringkus dan saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Iptu Hendrawan menuturkan kasus ini bermula saat tersangka meminta uang kepada korban. Namun ketika itu memang korban tidak memiliki uang.
Melihat ibunya bergeming, tersangka justru naik pitam dan memaksa meminta uang jika tidak akan membunuh orang yang telah melahirkannya itu.
Korban yang saat itu tidak menyangka jika ancaman anaknya bukan omong kosong. Pasalnya, usai melemparkan nada ancaman, tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah perut korban.
Beruntung, Tuhan berkehendak lain. Senjata tajam jenis pisau yang disabetkan pelaku tidak mengenai perut korban.
Mendapati anaknya mulai kerasukan setan, korban ketakutan dan pergi dari rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami traumatik dan merasa terancam jiwanya.
Setelah berpikir panjang, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang nyaris merenggut nyawannya itu ke Mapolsek Muara Kelingi.
Dikatakan Iptu Hendrawan, usai menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, petugas mendapat laporan dari warga jika pelaku tengah berada di Dusun I, Desa Lubuk Rumbai.
Tak menunggu waktu lama, anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap malin kundang zaman now itu, tanpa perlawanan.
“Setelah ditangkap tersangka kita bawa ke Puskesmas Kecamatan Muara Kelingi untuk dicek kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat tersangka dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan dalam penangkapan tersebut petugas menyita sebilah pisau bergagang kayu bersarung karpet yang dibalut lakban hitam. (**)











