Pelonggaran Aturan Penghentian Moda Transportasi Disebut Bisa Menambah Angka Pasien Positif Corona

Senin, 11 Mei 2020
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, SKM.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan (Sumsel) kecewa dengan kebijakan pemerintah yang melonggarkan aturan penghentian moda transportasi sejak 24 April 2020 lalu.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, SKM dalam press conference, Senin (11/5/2020), mengatakan, keputusan itu memperparah penyebaran virus Corona dan menambah angka pasien positif ke depan.

Read More

“Ini perlu dipikirkan lagi (kebijakan kelonggaran transportasi), kami juga pusing memikirkannya,” tegasnya

Ia juga menyampaikan, sejauh ini tim gugus tugas daerah tetap melakukan penjagaan dan pemeriksaan meski ada pelonggaran.

Pihaknya mengakui tetap melarang warga Sumsel di luar daerah untuk mudik, maupun meninggalkan Sumsel kembali ke daerahnya.

Instruksi pengambilan sampel melalui Polychain Chain Reaction (PCR) atau biasa disebut tes swab di tempat, menurut Gugus Tugas Sumsel sulit dilakukan. Apalagi hasil sampel PCR baru bisa keluar beberapa hari setelahnya.

“Kita masih bingung instruksi pemerintah pusat kepada daerah agar melakukan PCR kepada penumpang yang bepergian. Ini sulit diterjemahkan, kita bingung menerapkannya. Karena hasil PCR tidak bisa langsung keluar. Kalau tes sekarang di perbatasan atau terminal bandara, hasilnya baru keluar beberapa hari. Orang yang disambil sampel sudah ke mana-mana tidak diisolasi,” katanya

Hingga hari ini data terakhir Gugus Tugas Sumsel, angka positif mencapai 278 kasus.

Dengan tingkatan tertinggi penyebaran terjadi di Palembang yang mencapai 150 orang positif.

Kota Lubuklinggau 35 orang, Banyuasin 15 orang, Prabumulih 13 orang, OKI 12 orang, OKU 11 orang, Ogan Ilir sembilan orang.

Kemudian, Mura delapan orang, Lahat enam orang, Muba dan Muaraenim tiga  orang. Lalu Muratara dua orang, Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu orang.

Sedangkan Kabupaten PALI, Empat Lawang, dan OKU Selatan, belum ditemukan satupun catatan kasus Covid-19.

“Sisanya ada dari pendatang sembilan orang. Sejauh ini kita belum mengetahui apakah ada penyebaran di area publik,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts