Pemkab OKU Bakal Tiga Hari Berturut-turut Gelar Penyemprotan Disinfektan Massal di Fasilitas Umum

Senin, 23 Maret 2020
Suasana Rakor Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang digelar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (23/3/2020). Dalam rakor ini setiap peserta diberi jarak satu meter dari yang lain.

Baturaja, Sumselupadate.com – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan bakal menggelar penyemprotan disinfektan massal di fasilitas umum.

Sekda OKU H Achmad Tarmizi dalam Rakor Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (23/3/2020), mengatakan, penyemprotan disinfektan massal yang akan dilaksanakan Tim Terpadu Satgas Covid-19 OKU.

Read More

Penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 26-28 Maret 2020 dimulai pukul 06.00 di fasilitas umum baik itu instansi pemerintah, swasta, perbankan, rumah ibadah, pasar, dan bagi masyarakat yang membutuhkan wilayahnya untuk disemprot cairan disinfektan.

Dikatakan Sekda, penyemprotan disinfektan diutamakan di tempat tempat yang menjadi pintu masuk orang dari luar OKU seperti terminal, stasiun, rumah makan, dan lainnya.

Selain penyemprotan disinfektan massal, menurut Sekda pihaknya menyediakan Hotel Baturaja untuk menampung pasien suspect Covid-19.

Ditambahkan Sekda, untuk pengamanan di area Hotel Baturaja sebagai tempat ruang pelayanan isolasi Covid-19, sudah didirikan posko yang dijaga oleh BPBD dan Satpol PP.

Mengenai juru bicara Covid-19, Sekda mengatakan, dipersiapkan dua orang yakni Hadi Sukamto dari RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan Rozali dari Dinas Kesehatan OKU.

Sementara itu, Kepala BPBD OKU Amzar Kristopa selaku Ketua Harian satgas Covid-19 mengatakan, pencegahan dan penanganan virus Corona merupakan masalah bersama.

Maka dari itu, menurut dia, kepada tim satuan gugus tugas untuk dapat bekerja sama satu pintu untuk menuntaskan Covid-19 di Kabupaten OKU.

Pantauan Sumselupdate.com, rakor kali ini agak berbeda dengan rapat-rapat yang biasa dilakukan. Karena tempat duduk peserta diberi jarak satu meter dengan peserta yang lainnya, hal ini dimaksudkan guna untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Hadir pada kegiatan rakor ini Polres OKU, Kodim 0403 OKU, asisten III, dan anggota Tim Satgas Covid-19 Pemkab OKU.(arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts