Pagaralam, Sumselupdate.com – Nyali Ahmad Yani Alrohman bin Samidi (19), warga Gang Harmonis 1, RT 19, RW 10, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan Rendi Pernanda Bin Nada Sugianto (16), warga Terminal Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, tergolong cukup besar.
Bagaimana tidak, kedua pelaku yang merupakan mahasiswa dan pelajar ini nekat membobol kediaman yang dihuni anggota Polri Bripka Nurza yang bertugas Polsek Pagaralam Utara.
Tak tanggung-tanggung keduanya membobol rumah korban hingga dua kali, yakni tanggal 15 Februari dan 6 Maret 2020.
Lantaran kenekatannya itu, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diringkus Tim Tataikah 72 Reskrim Polsek Pagaralam Utara (PAU) pada Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 16.00.
Kedua pelaku diciduk petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, SH saat keduanya asyik berkumpul di Lapangan Alun-alun Selatan.
Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu buah tang, satu buah kotak HP merk VIVO Y83 warna putih, satu buah HP merk VIVO Y83 warna hitam dengan No Imei 1: 869730032048219, No Imei 2: 869730032048201.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Lapangan Alun-alun Selatan. Kedua pelaku ini membobol rumah anggota Polsek Pagaralam Utara,” kata Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo, SH kepada Sumselupdate.com, Rabu (11/3/2020).
Menurut Kapolsek, kedua pelaku membobol rumah korban hingga dua kali, yakni 15 Februari 2020 dan 6 Maret 2020.
Pencurian pertama dilakukan kedua pelaku pada hari Sabtu, 15 Februari 2020 sekitar 01.30 WIB.
Peristiwa pertama, korban meletakkan HP merk Vivo Y83 warna hitam di atas tempat tidur. Ketika korban bangun tidur korban melihat HP tersebut sudah tidak ada lagi di tempat.
Kemudian korban langsung memeriksa rumah dan ternyata di warung korban telah hilang beberapa slop rokok, uang Rp100 ribu, power bank, dan tas warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta.
Aksi kedua pelaku tak sampai di situ, pada hari Jumat, 6 Maret 2020 dinihari. Korban menyadari rumahnya dibobol sekitar pukul 06.00. Saat itu korban baru saja bangun tidur lalu ke ruang tamu.
Korban saat itu melihat pintu depan sudah terbuka. Kemudian korban langsung memeriksa di dalam warung dan melihat meja kasir sudah berantakan.
Korban melihat puluhan bungkus rokok sudah lenyap. Tak hanya itu uang receh sebesar Rp250 ribu dan satu set speker komputer juga hilang, sehingga korban mengalami kerugian lebih Rp2 juta.
Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pagaralam Utara.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyergapan. Saat diinterogasi tersangka mengungkapkan jika mereka menjual barang hasil curiannya ke AR alias Cici. Sedangkan rokok dijual di pasar sayur Terminal Nendagung.
Dalam penyergapan itu salah satu tersangka berusaha melakukan perlawanan, sehingga seorang anggota terjatuh.
Tak pelak, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Setelah itu dibawa ke Mapolsek Pagaralam Utara. (ric)











