Penjelasan Polisi Terkait Hasil Otopsi Mantan Istri Sule

Minggu, 19 Januari 2020

Jakarta, Sumselupdate.com – Lebih dari sepekan setelah almarhum Jubaidah diautopsi oleh pihak kepolisian. Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan hingga kini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan aturan, hasil dari autopsi itu baru bisa disampaikan setelah 14 hari kerja, terhitung sejak autopsi dilakukan.

Read More

Sedangkan autopsi Lina dilakukan pada Kamis (9/1) lalu. Artinya hasil autopsi Lina, menurut Saptono, akan bisa diumumkan pada Kamis (23/1) mendatang.

“Belum ada hasilnya (autopsi Lina),” kata Saptono Erlangga di Bandung, Sabtu (18/1).

elain hasil autopsi, pihaknya juga akan mengumumkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan penyidik Polrestabes Bandung di kediaman Teddy suami Lina di Margahayu Bandung.

“Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya,” kata Saptono.

Sebelumnya, putra pertama Lina, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan atas kematian ibunya tersebut. Rizky diketahui melaporkan ke pihak Polrestabes Bandung pada Senin (6/1) lalu, dua hari setelah Lina meninggal pada Sabtu. (rns)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts