Muarabeliti, Sumselupdate.com – Diduga ketahuan mencuri uang di Rumah Makan Omega, Rendi Nugroho (23) warga Desa Kandang, RT 17 RW 03 Kecamatan Kampung Melayu, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu ditangkap aparat Polsek Muara Lakitan, Jumat (6/12/2019).
Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tiba di RM Omega, Desa Semangus Baru untuk makan dan istrahat karena dari Palembang menuju Bengkulu untuk membawa keramik.
Setelah makan, kemudian pelaku istrahat dan bercerita bersama sopir dan kernet truk lainnya. Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, salah satu pegawai rumah makan mengajak makan buah durian.
Usai makan durian pelaku langsung memperbaiki lampu mobil karena ingin melanjutkan perjalanan. Setelah pelaku selesai memperbaiki lampu mobil pelaku berniat memesan kopi, namun pegawai dan pemilik rumah makan tertidur.
Dan saat itu lah, timbul niat pelaku mengambil uang yang ada di rumah makan. Pelaku lalu masuk ke dalam kamar dan membuka lemari pemilik rumah makan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
Akan tetapi korban terbangun pada saat mendengar pelaku membuka pintu, kemudian korban meneriaki pelaku ‘MALENG.. MALENG.. MALENG‘.
Serontak pegawai rumah makan dan warga terbangun sehingga pelaku dapat diamankan, kemudian Kadus IV, Desa Semangus Baru menghubungi Kapolsek Muara lakitan, Iptu Romi.
Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Rosali beserta anggota Reskrim untuk mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya percobaan pencurian tersebut, namun saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Muara Lakitan.
“Memang ada, percobaan pencurian, dan saat ini pelakunya sudah kami tahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Ain)











