Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Abdullah Sani Rabu (27/11/2019).
Selain itu, Kuryana Azis juga menyerahkan DIPA secara simbolis kepada perwakilan dari OKU, OKUT, dan OKUS.
Usai penyerahan DIPA, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas yang disaksikan oleh Bupati OKU dan Kepala KPPN Baturaja.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, penyerahan DIPA ini upaya pemerintah untuk mengelola dana pembangunan yang bersumber dari APBN segera dimulai dan dapat dilaksanakan sesuai fungsi pemerintahan secara akuntabel.
Menurut dia, penyerahan DIPA tahun 2020 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan dengan baik.
Dikatakannya, APBN tahun 2020 dirumuskan dengan landasan arah kebijakan nasional, yakni lima prioritas kerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Kelima prioritas itu adalah pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Melalui penyerahan pagu DIPA APBN tahun 2020 ini, kita tingkatkan forum konsultasi dan koordinasi dalam mensukseskan lima prioritas kerja yang menjadi fokus kebijakan umum pembangunan bangsa kita saat ini,” kata Kuryana.
Sementara itu, Kepala KPPN Baturaja Abdullah Sani mengatakan, secara keseluruhan dokumen DIPA petikan APBN tahun 2020 yang diserahkan kepada Kabupaten OKU, OKUT, dan OKUS meliputi 68 DIPA.
Puluhan DIPA itu akan dibayarkan melalui KPPN Baturaja meliputi 24 DIPA satuan kerja dengan nilai Rp208.708.665.000.
Instansi vertikal dengan satu DIPA tugas perbantuan yaitu Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Ditambahkan Abdullah Sani, KPPN Baturaja juga mengelola penyaluran DAK fisik sebesar Rp103.504.730.000 dan dana desa Rp138.637.978.000 untuk 143 desa. (arm)











