Muratara, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian Mas Hudi (30), warga RT 01, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Tersangka diringkus anggota Polsek Karang Jaya, Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 04.00, lantaran melakukan perampokan sepeda motor pegawai koperasi bernama Juliadi Sitanggang (21), warga Desa G 1, Mataram, Kecamatan Tugumuliyo, Kabupaten Muratara.
Sementara rekan pelaku yakni Akira alias Kolop saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi begal yang dilakukan tersangka bersama rekannya terjadi Selasa (19/3/2019), sekitar pukul 15.15 di Jalan Setapak belakang SD Negeri 01 tepatnya RT 01, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Modusnya kedua pelaku menghadang korban yang sedang melintasi jalan setapak dengan sepada motor. Kemudian kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau.
Setelah itu kedua pelaku merampas paksa sepeda motor milik korban. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam BG 3982 GAA.
Tak hanya itu, korban kehilangan beberapa KTP nasabah jika ditaksir sekitar Rp13 juta.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Hermawansyah, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka disergap saat baru pulang dari persembunyian tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya. (ain)











