Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran uangnya kurang untuk membeli handphone jenis Vivo Y15, membuat Yongki (27) dan istrinya, Fitrianti (30) warga Kecamatan Sako nekat melakukan pencurian dengan cara membawa kabur ponsel yang hendak dibeli tersebut.
Atas perbuatan tersebut kedua pelaku dilaporkan korbannya, Rizal (41) ke Polresta Palembang dan aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku dari kediamannya, Jumat (12/7/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun, pasutri tersebut melakukan pencurian pada 5 Juli lalu di Konter Yoyo, Jalan Gubernur H Bastari dekat RSUD Bari Palembang.
Kejadian bermula saat kedua pelaku datang ke konter dengan maksud membeli handphone seharga Rp2,2 juta.
Namun karena uang kedua pelaku kurang, membuat sang suami nekat membawa kabur handphone korban. “Uang kami cuma ada Rp1 juta. Karena kepepet kebutuhan, jadi kami bawa kabur handphone itu,” ungkapnya menyesal.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku pasutri pencurian handphone.
“Saat ini kedua pelaku pemeriksaan. Untuk barang bukti yang diamankan ada satu unit handphone merek Vivo Y15 dan atas ulahnya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (tra)











