Jakarta, Sumselupdate.com – KPU tengah menyelidiki keaslian surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. KPU mengatakan banyak cara untuk mengetahui keaslian surat suara. Terdapat beberapa spesifikasi terkait surat suara, di antaranya ketebalan, kecerahan hingga tanda tangan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Banyak caranya. Ada spesifikasi surat suara, ketebalan, beratnya, kecerahan, kan semua ada spesifikasi khusus. Harus ada tanda tangan KPPS-nya, kalau surat suara asli kalau sudah keluar ada tanda tangan KPPS-nya,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dikutip dari laman detik.com, Jumat (12/4/2019).
Pramono mengatakan hal tersebut harus dipastikan untuk mengetahui keaslian surat suara. Sehingga menurutnya, tidak dapat langsung menuduh atau mengambil kesimpulan. “Itu kan harus dipastikan dulu, jadi nggak bisa langsung menuduh, siapa yang melakukan segala macem kan masih banyak spekulasi,” tuturnya.
Diketahui, surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan dalam surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, surat suara juga sudah dicoblos di kertas legislatif. Saat ini, Bawaslu dan KPU tengah melakukan pengecekan di Malaysia. Pengecekan ini untuk memastikan keaslian surat suara tersebut. (dtc/pto)











