Palembang, Sumselupdate.com – Sutrisno alias Tino (36) warga Jalan Ahmad Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I diserahkan warga ke kantor polisi setempat karena mencuri meteran listrik milik PLN dari rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, Senin (25/3/2019).
Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan salah satu karyawan PLN, Sugiharto (42) ke Polsek Seberang Ulu I Palembang, pada 19 Maret lalu.
“Terungkapnya semua ini dari laporan warga sekitar. Karena akhir-akhir ini banyak kehilangan meteran listrik di rumah yang tak ada penghuninya. Terutama di Jalan Tembok Baru, Lorong Sikumbang, Kelurahan 9/10 Ulu,” ujar Sugiharto.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidiq mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan tersangka disita empat unit meteran listrik, MCB, tang, obeng dan pukul besi yang diduga dipakai untuk mencuri,” ungkapnya.
Dikatakan Irwan, modus yang digunakan tersangka tidak lain, mencuri meteran di rumah yang sedang tidak ada penghuninya atau rumah kosong. “Pelaku memotong kabel dan mengambil meteran milik PLN. Setelah itu dijualkannya,” jelasnya. (tra)











