Martapura, Sumselupdate.com – Untuk membahas dan menyepakati program kerja, kegiatan serta penyelarasan program dan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020, Senin (18/3/2019).
Menurut Bupati OKU Timur HM Kholid MD bahwa, bahan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Timur 2019 berupa usulan dan informasi program atau kegiatan tahun anggaran 2020 yang berasal dari kecamatan, OPD dan instansi vertikal yang terkait.
“Bahan tersebut diserahkan langsung kepada Bappeda dan Litbang Kabupaten OKU Timur. Isi bahan tersebut berupa usulan yang merupakan acuan dalam menyusun RKPD Kabupaten OKU Timur 2020 dan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2020,” katanya.
Selain itu lanjut Kholid, angka kemiskinan OKU Timur berada di tingkat 10,57 persen. Angka kemiskinan ada pengaruh dari cara merencanakan pembangunan, sehingga ada daerah yang APBD-nya besar tapi tidak bisa menekan angka kemiskinan namun sebaliknya ada daerah yang APBD-nya kecil mampu menekan angka kemiskinan.
“Untuk menurunkan angka kemiskinan satu digit itu memang tidak gampang, namun dengan kerja terukur dan terarah tentu bisa dilakukan,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Ir Yos Sugiyono mengatakan, klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
“Sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Timur 2019 telah dilaksanakan beberapa tahapan seperti Musrenbang Desa, Musrenbang tingkat kecamatan, rapat koordinasi penyusunan rancangan awal RKPD 2020 dan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil dari Musrenbang tersebut dibawa saat Musrenbang RKPD ini,” katanya.
Lalu lanjutnya, tujuan Musrenbang untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan RKPD 2020 yang memuat prioritas pembangunan daerah. Kemudian, mensinergikan antara usulan kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat dan mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut OPD yang berhubungan dengan pembangunan Kabupaten OKU Timur 2020.
“Dalam kegiatan Musrenbang ini juga dilakukan komitmen bersama seluruh OPD untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah satu digit. Dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penyusunan program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Memaksimalkan pemanfaatan potensi daerah sebagai sumber utama menuju kemandirian ekonomi,” pungkasnya.
Peserta yang hadir sebanyak 250 orang terdiri dari unsur perangkat DPRD OKU Timur, unsur Forkompinda, Kepala OPD, Camat se OKU Timur, Bappeda Kabupaten tetangga, Instansi Vertikal, LSM, Organisasi Profesi, Pendamping Desa, BUMN dan BUMD, Toga dan tokoh masyarakat, perguruan tinggi, lurah, Forum Anak Kabupaten serta fasilitator kecamatan. (mat)











