Begal Sadis yang Tewas Didor Petugas Pernah Bunuh Korbannya, Ini Catatan Hitam Pelaku

Sabtu, 16 Februari 2019
Jenazah tersangka Harapan alias Arpan dan barang bukti.

PALI, Sumselupdate.com – Harapan alias Arpan bin Amir Hamzah (32),  warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tewas didor Jajaran Polres Muaraenim, tergolong bandit kambuhan yang tergolong sangat sadis dalam melancarkan aksinya.

Bandit yang biasa beroperasi di Kabupaten PALI ini tak segan membunuh korbannya saat beraksi. Namun pertualangannya di dunia hitam terhenti setelah pada Jumat (15/2/2019), sekitar pukul 23.00, tubuhnya ditembus peluru yang dilepaskan petugas yang hendak meringkusnya.

Read More

Dari catatan kepolisian, Harapan alias Arpan merampok dan menghabisi Tukidi bin Ahmad Darmo (50), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin, 29 September 2014 silam.

Pelaku beraksi bersama Tomi (tertangkap meninggal dunia pada 2017) dengan mencegat korbannya di Jalan Tambak, Kecamatan Talang Ubi.

Setelah sepeda motor korban berhenti, pelaku langsung membacok kepala korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Melihat korban tewas kehabisan darah, kedua pelaku membawa lari sepeda motor Honda Revo milik Tukidi.

Tak hanya itu, tersangka juga dilaporkan ke polisi karena telah merampok para guru di kontrakan korban di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara pada  Kamis, 26 Januari 2017, sekitar pukul 03.00.

Saat itu, korban Galeri Utama, SPd bin Sugani (26), warga Kelurahan Tijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sedang istirahat tidur di kontrakannya bersama rekan-rekannya, Amal Fathullah, Adita Gian Sunhaji, Dian Irawan, dan Yudi Irawan (semuanya PNS guru yang bertugas di PALI).

Kemudian, tersangka bersama Tomi dan Martono alias Tono bin Sohan (sudah menjalani hukuman), masuk dengan mencongkel pintu dan mengancam para korban dengan senpira, serta menggasak semua benda berharga milik korban.

“Salah satu pelaku juga sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban. Sehingga masker yang digunakan pelaku Harapan alias Arpan turun terlepas dari penutup muka, dan dapat dikenali oleh korban,” terang Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, Sabtu (16/2/2019).

Berdasarkan laporan para korban, Jumat tanggal 15 Februari 2019, jajaran Polres Muaraenim, yang mendeteksi keberadaan pelaku.

Setelah informasi keberadaan pelaku dipastikan kebenarannya, petugas kemudian melakukan penangkapan.

Ketika itu pelaku berada pinggir jalan antara Lintas Desa Mangku Negara dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

“Setelah anggota memastikan memang benar pelaku Harapan alias Arpan, anggota langsung melakukan penangkapan. Namun ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota di lapangan dengan menggunakan senjata api rakitan,” urai Kapolres.

Akhirnya, menurut Kapolres, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan melakukan tembakan terarah terhadap Harapan alias Arpan.

“Selanjutnya barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan satu buah selongsong amunisi kaliber 38 yang sudah ditembakkan dibawa ke Polres Muaraenim. Sedangkan pelaku Harapan alias Arpan dilarikan ke rumah sakit umum Dr HM Rabain Muaraenim dan dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya. (adj)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts