Baturaja, Sumselupdate.com – Terkait adanya rencana kegiatan deklarasi nasional Aliansi Apoteker Pendukung Prabowo-Sandi (AAPPI) yang dijadwalkan dilaksanakan Sabtu, 2 Februari 2019, di Jakarta, Bawaslu OKU bergerak cepat melakukan langkah pencegahan terhadap PNS dan honorer yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten OKU untuk tidak terlibat.
“Upaya yang dilakukan kita berkoordinasi dengan dengan IAI Cabang Kabupaten OKU,” ujar Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu OKU Anggi Yurmarta, Selasa (29/1/2019).
Hasil koordinasi dengan IAI Cabang Kabupaten OKU, lanjut Anggi, mendapat data nama-nama apoteker ASN dan Honorer yang tergabung dalam IAI Cabang Kabupaten OKU. “Kita minta kepada Ketua IAI Cabang Kabupaten OKU untuk menghimbau khususnya ASN dan honorer untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut,” tukas Anggi.
Diungkapkan Anggi, dasar koordinasi ini, merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/71/M.SM.00.00/2017 prihal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Wakil Presiden tahun 2019.
“Dalam Edaran tersebut memuat larangan dan sanksi bagi ASN dan Honorer yang terlibat dalam politik. Untuk ASN dan Honorer diminta menjaga netralitas,” katanya.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kabupaten OKU, Ineta Darmawati S Si APt, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu OKU. “Sikap kita (IAI Cabang Kabupaten OKU) tidak memfasilitasi ataupun memberikan surat tugas bagi Apoteker yang ingin mengikuti kegiatan tersebut,” Ineta.
Kendati demikian, lanjut Ineta, pihaknya tidak mempersoalkan bagi Apoteker yang ingin mengikuti kegiatan tersebut di Jakarta namun secara personal. “Silahkan saja, namun bukan sebagai IAI Cabang Kabupaten OKU namun secara personal,” timpal Ineta.
Namun, lanjut Ineta, pihaknya tidak memperbolehkan bagi Apoteker yang berstatus ASN dan Honorer untuk mengikuti kegiatan tersebut. “Karena sesuai aturan, ASN dan Honorer tidak boleh berpolitik,” pungkas Ineta. (wid)











