Capil OKU Klaim Pelayanan Administrasi hanya Satu jam, Jika…

Senin, 15 Oktober 2018
Ilustrasi administrasi kependudukan

Baturaja, sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengklaim optimis selesaikan pelayanan dokumen kependudukan dalam satu jam.

Untuk suksesnya pelayanan satu jam selesai tersebut, pihak Disdukcapil membutuhkan perangkat yang memadai, sebagai sarana penunjang pelayanan.

“Untuk palayanan pengurusan dokumen kependudukan bisa selesai satu jam, asalkan perangkat pendukungnya sudah memadai,” kata H Ajahari, Kadindukcapil OKU Senin (15/10/2018).

Perangkat pendukung tersebut kata Ajahari, di antaranya komputer dan printer untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) minimal ada 13 unit.

“Kalau itu tercukupi maka untuk dasar dokumen kependudukan adalah KK, akan cepat selesai, tapi kita saat ini hanya ada empat unit untuk melayani warga dari 13 Kecamatan,”ungkap Ajahari.

Demikian juga untuk pencetakan KTP Elektronik, lanjut Ajahari, seharusnya Disdukcapil minimal ada 3 unit, “Tapi sampai saat ini kita hanya punya satu unit, untuk mencetak KTP,” sambungnya.

Selain itu, kata mantan Camat Sosoh Buay Rayap ini, perangkat untuk pelayanan akte juga sangat minim sedangkan pelayanan pembuatan akte tersebut tidak kalah banyaknya di banding KTP.

Menurutnya, kalau perangkat komputer di Disdukcapil tercukupi, program pelayanan satu jam selesai itu akan terwujud.

“Oleh karena itu, saat ini kita hanya bisa menargetkan pelayanan selesai paling lama dalam 10 hari, paling cepat satu minggu,” katanya lagi.

Disoal berapa jumlah perangkat pendukung pelayanan disdukcapil saat ini, Ajahari mengaku hanya memiliki 9 unit perangkat. “Dari 9 perangkat tersebut kadang kala mengalami kerusakan menjadi salah satu penghambat pelayanan,” jelasnya.

“Melihat kondisi keuangan daerah saat ini, mungkin 4 sampai 5 tahun anggaran ke depan baru bisa tercukupi, dan pelayanan administrasi kependudukan bisa kita lakukan satu jam selesai,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kadindukcapil mengungkapkan perangkat pendukung yang tak kalah pentingnya adalah perangkat untuk perekaman KTP yang berada di kecamatan.

“Dari 13 kecamatan se-Kabupaten OKU baru satu unit  alat perekaan KTP elektronik milik pemerintah daerah, yakni yang berada di kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, selebihnya masih milik Pemerintah Pusat,” beber Ajahari.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan inventarisasi perangkat yang ada di kecamatan untuk di jadikan aset daerah.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta kalau administrasinya selesai, tahun ini semua perangkat alat perekaman KTP tersebut akan jadi milik pemerintah daerah, yang nantinya akan di kelola oleh masing-masing kecamatan dan biaya perawatannya bisa dianggarkan oleh Pemerintah daerah,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts