Palembang, Sumselupdate.com — Aksi pengeroyokan kembali lagi terjadi, kali ini dialami Deka Lena (31), warga Jalan Manggis Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang, tak terima dengan apa yang dialaminya, ia pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Minggu (9/9).
Kepada petugas, Deka menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat (7/9), sekitar pukul 14.00, di kediamannya sendiri. Dimana korban memang sudah mengenal terlapor yakni terlapor Rini (31) dan Eli (35), warga Lorong Unglen Kelurahan 36 Ilir.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri berawal, adanya cek cok mulut antara kedua terlapor dan korban karena ada kesalahpahaman. Lalu selanjutnya kedua terlapor langsung mendatangi rumah korban dan langsung menganiaya korban. Dengan cara menarik rambut, memukul korban secara bergantian.
“Ada salah paham Pak. Namun saya tidak tahu masalah pak. Tahu tahu mereka langsung mendatangi rumah saya dan menganiaya saya pak. Saya tidak terima oleh itulah saya laporkan,” ungkapnya
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka cakar dan luka memar disekujur tubuhnya. “Saya berharap dengan adanya laporan saya, pelaku ditangkap pak,” harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi winara, melalui kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Polresta Palembang,” katanya.(tra)











