Baturaja, Sumselupdate.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU bersama Satpol PP menangkap dua anak jalanan (anjal) yang kerap nongkrong di belakang RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja, Rabu (8/8/2018).
Kedua anjal itu adalah Joni (18) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat dan Raja (11) warga Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Awalnya kedua anjal itu menolak digiring oleh Satpol PP, karena merasa bukan anjal. Namun setelah ditegaskan, akhirnya keduanya bersedia dibawa ke kantor Dinsos OKU.
“Sejak beberapa hari ini aktivitas keduanya kita pantau dan mereka memang anjal, karena itu kita membawa mereka ke Dinsos untuk dibina,” kata Kabid Trantib Satpol PP OKU, Sofyan.
Selanjutnya kata Sofyan, pihaknya juga menyisir kawasan Pasar Atas Baturaja dan berhasil mengangkut dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keduanya berjenis kelamin perempuan. “Orgil di Sukajadi juga kami angkut. Karena meresahkan warga,” ujarnya didampingi Kasi Hukum, Hendri.
Penertiban semacam ini, kata Sofyan, sering dilakukan. Tidak hanya dengan Dinas Sosial, tetapi juga dengan pihak kepolisian dalam rangka cipta kondisi. “Hasil tangkapan, kami serahkan ke dinas sosial. Ada satu anak jalanan yang tertangkap ngelem, ” sesalnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Elva Rosanti menerangkan, untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) direkomendasikan ke Yayasan Al Ikhlas, Banyuasin.
“Untuk anjal dikirim ke Panti Dharmapala di Inderalaya untuk diberikan bimbingan mental dan keterampilan, ” tuturnya. (wid)











